Sorotan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan cukup besar, karena kegiatan ini merubah bentang alam yang akan mengganggu ekosistem. PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan terakreditasi A di bawah Kementerian ESDM terus berupaya mengembangkan potensi sumber daya manusia guna menunjang kegiatan pertambangan.
Melalui Diklat Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara, PPSDM Geominerba membekali putra-putri bangsa untuk bersaing dalam dunia kerja kedepan. Tercatat sebanyak 11 orang mahasiswa dan fresh graduate mengikuti diklat yang diselenggarakan secara online.
Selama tiga hari (15-17 Novembe 2021), para peserta dibekali materi seperti: Pengantar Reklamasi, Peraturan Lingkungan, Perencanaan Reklamasi, dan Jaminan Reklamasi. Para peserta juga harus memecahkan studi kasus dan presentasi diakhir kegiatan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan, dan tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.
Perlunya pengelolaan kegiatan pertambangan harus memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi laan bekas tambang yang tepat, seingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan social ekonomi dapat terwujud.
Diharapkan dengan adanya diklat ini pengetahuan dan kompetensi para mahasiswa dan fresh graduate ini dapat menjadi bekal pada saat memasuki dunia pertambangan. Serta memberikan pemahaman tentang pola pikir, strategi, dan tindakan dalam mengelola kegiatan reklamasi dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IR)