Kembali digelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria melalui video conference, Selasa (23/11)
Tingginya antusiasme para peserta untuk mengikuti diklat, PPSDM Geominerba membagi menjadi dua angkatan. Angkatan ke duapuluh lima ini tercatat sebanyak 28 orang peserta, dan angkatan ke duapuluh enam sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan.
Diklat yang dilakukan secara online ini berlangsung selama enam hari mulai dari tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa perusahaan pertambangan pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP wajib menerapkan SMKP. Tentunya dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan. Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut, PPSDM Geominerba terus menerus menggelar diklat implementasi SMKP ini.
Untuk menciptakan tenaga kerja yang professional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara. (IR)