Kembali dibuka Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan Kedua yang diselenggarakan secara online. Hal ini dilakukan dikarenakan banyaknya perusahaan yang belum memiliki auditor internal SMKP yang teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Kerja sama PPSDM Geominerba dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus dilakukan untuk menciptakan auditor internal yang melakukan pelaksanaan, penilaian, dan pelaporan SMKP yang sesuai dengan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP atau Audit SMKP khusus pada pengolahan dan/atau pemurnian dari instansi Pembina yang diregistrasi oleh Kepala Insektur Tambang.
Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhammad Wafid kembali membuka diklat Implementasi SMKP, Senin (17/1) siang melalui video conference.
Selama diklat berlangsung selama enam hari (17-22 Januari 2022) para peserta akan menerima materi seperti: Dasar Pengelolaan K3, Dasar Pengelolaan KO, Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP, Penerapan Elemen I Kebijakan, Penerapan Elemen II Perencanaan, dan Penerapan Elemen III Organisasi dan Personel. Juga Penerapan Elemen IV Implementasi Bagian A dan B, Penerapan Elemen V Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Penerapan Elemen VI Dokumentasi, dan Penerapan Elemen VII Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja akan diberikan oleh pengajar dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara. (IR)