Bandung - Tahun 2022, PPSDM Geominerba hadir kembali menyelenggarakan kegiatan Diklat secara offline, yaitu Diklat Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka Mineral dan Batubara (Juru Ledak Kelas II) Angkatan I. Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala PPSDM Geominerba, Bambang Utoro didampingi oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, dan Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan SDM Herlinawati, Senin pagi (24/1/2022), di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
Diklat Juru Ledak Kelas II akan diselenggarakan selama enam hari, dimulai tanggal 24-29 Januari 2022.
Adapun tujuan dari kegiatan diklat ini adalah peserta diharapkan mampu memahami dan mengerti peranan dan tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.
“Juru Ledak harus memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus agar menjadi juru ledak yang terampil dan professional untuk mendukung keselamatan dan keamanan operasi tambang Selain tanggung jawab langsung pada aspek K3, juru ldeak memiliki peran dan tanggung jawab yang sifatnya membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan Peraturan yang ditetapkan.” Ujar Bambang.
Jumlah peserta terdaftar yang mengikuti Diklat Juru Ledak Kelas II sebanyak Sembilan belas orang yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia.

Materi Pelajaran yang akan diberikan adalah Peramuan bahan peledak, Review peramuan bahan peledak, Pengangkutan Bahan Peledakan, Review pengangkutan bahan peledak, Peledakan praktik lapangan, Penerapan peledakan, Gudang bahan peledak dan juga Uji kompetensi.

Mengakhiri sambutannya Bambag berharap ”para peserta tidak ragu-ragu untuk aktif baik di kelas maupun di lapangan, karena diklat ini merupakan wahana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Saudara. Keaktifan dan partisipasi yang sungguh-sungguh serta penuh semangat dari Saudara sangat diharapkan dalam proses belajar ini. Selamat belajar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan”. (IR)