Untuk mengukur kualitas ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya yaitu melalui Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara dan pembina manajemen ASN menentukan pedoman dan tata cara pengukuran IP-ASN. Pedoman IP-ASN ini ditujukan kepada Instansi Pemerintah guna mengukur, menilai, dan mengevaluasi tingkat profesionalitas ASN untuk PNS baik di pusat maupun di daerah.
Salah satu penilaian pengembangan kompetensi ASN salah satunya melalui Pendidikan dan Pelatihan. Merujuk pada pengembangan kompetensi ASN sebanyak 20 jam pelajaran per tahun sesuai dengan UU ASN No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala LAN No. 10 Tahun 2018.
PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara selenggarakan puluhan diklat bagi ASN di lingkungan KESDM.
Kepala Bagian dan Tata Usaha, Handoko Setiadji membuka secara resmi tiga diklat bagi ASN, Senin (7/2/2022) secara virtual. Yaitu Diklat Eksplorasi Mineral dan Batubara, Diklat Sistem Informasi Geografi Pertambangan, dan Diklat Instrumentasi Kegeologian.
Selain itu Diklat Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair, Diklat Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, dan Diklat Pengolahan dan Pemurnian Mineral dibuka secara resmi. Kegiatan diklat diikuti puluhan ASN di lingkungan Kementerian ESDM dan diselenggarakan secara online. (IR)