Sesuai dengan PP Nomor 96/ 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor Geologi, Mineral dan Batubara mempunyai komitmen untuk tetap bisa mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor Geominerba.
Diklat Eksplorasi mineral dan batubara ini salah satu upaya dari PPSDM Geominerba untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) KESDM agar mempunyai pengetahuan terkait kegiatan eksplorasi.
Selain untuk meningkatkan kompetensi ASN, PPSDM Geominerba juga mendukung dalam meningkatkan penilaian IP ASN tak hanya individu tetapi juga organisasi.
Tercatat sebanyak 28 orang ASN di lingkungan Kementerian ESDM mengikuti kegiatan diklat selama lima hari (7-11 Februari 2022) secara online.
Materi yang diberikan yaitu: Dasar Eksplorasi, Tahapan dan Metode Eksplorasi, Teknik Eksplorasi Mineral, Teknik Eksplorasi Batubara, dan Sumber Daya dan Cadangan Minerba.
Diharapkan dengan diselenggarakannya diklat ini, para peserta mampu menjelaskan tahapan dan metoda pada kegiatan eksplorasi minerba. (IR)