Meningkatnya status covid-19 sebagai pandemi global tak lantas membuat PPSDM Geominerba abaikan tugasnya dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia sektor geologi, mineral, dan batubata.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil negara melalui penyelenggaraan Diklat Evaluasi RKAB Perusahaan Pertambangan yang dilakukan dengan metoda pembelajaran jarak jauh (distance learning).
Tercatat sebanyak 15 orang ASN di lingkungan Kementerian ESDM mengikuti pembelajaran ini selama lima hari mulai dari tanggal 14 Februari hingga 18 Februari 2022.
Materi yang akan diberikan selama pembelajaran, diantaranya: Dasar hukum Kewajiban Penyusunan RKAB, Evaluasi Dokumen RKAB Kegiatan Eksplorasi, Evaluasi Dokumen RKAB Aspek Teknis, dan Evaluasi Dokumen RKAB Aspek Produksi dan Biaya Pertambangan.
Selain itu juga, materi Evaluasi Dokumen RKAB Aspek Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan, Evaluasi Dokumen RKAB Aspek Tenaga Kerja dan PPM, Evaluasi Dokumen RKAB Aspek Keuangan dan Penerimaan Negara, dan Praktik Evaluasi Dokumen RKAB dan Presentasi akan diberikan oleh instruktur dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Dengan diselenggarakannya diklat ini diharapkan para ASN KESDM akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pelaksanaan pekerjaan Evaluasi RKAB Perusahaan Pertambangan juga penilaian indeks prestasi ASN KESDM juga akan meningkat. (IR)