Eksplorasi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup. Pemegang Izin usaha wajib melaporkan kegiatan eksplorasi yang dilaksanakan kepada pemerintah.
Diklat Evaluasi Laporan Eksplorasi Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan salah satu upaya PPSDM Geominerba untuk meningkatkan kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap ASN KESDM dalam pelaksanaan evaluasi laporan eksplorasi, sehingga ASN bisa mengetahui sejauh mana pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Diikuti oleh sebanyak 23 orang peserta di lingkungan KESDM selama lima hari (7-11 Maret 2022) secara online. Dengan materi yang diberikikan meliputi: Evaluasi Perizinan Eksplorasi Minerba, Geologi dan Genesa Mineral, Geologi dan Genesa Batubara, Sumber Daya dan Cadangan Mineral, Sumber Daya dan Cadangan Batubara, Kegiatan Eksplorasi, Jenis dan Tata Cara Laporan, serta Penilaian Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Teknis.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN, juga meningkatkan Indeks Profesional ASN. IP ASN adalah suatu instrument yang digunakan untuk mengukur dan menilai secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN. (IR)