Saat ini Indonesia telah mengembangkan Kode Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Batubara dan Cadangan yang akan diacu oleh “Competent Person Indonesia”. Kode ini diformulasikan dengan maksud untuk menetapkan standard minimum untuk pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral dan batubara yang sesuai dengan standard internasional, agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan usaha pertambangan.
Mineral merupakan bahan galian yang strategis dan salah satu bahan baku energi nasional (batere lithium) yang mempunyai peran yang besar dalam pembangunan nasional.
lnformasi mengenai sumber daya dan cadangan mineral menjadi hal yang mendasar dalam merencanakan strategi kebijakan energi nasional. Transparansi mensyaratkan laporan disuguhkan dengan informasi yang cukup, penyajian yang jelas, tidak ambigu, dan tidak menyesatkan. Materialitas mensyaratkan laporan berisi semua informasi yang relevan, pantas, dan wajar untuk keperluan pengambilan keputusan yang tepat dan berimbang. Kompetensi mensyaratkan bahwa laporan dikerjakan oleh orang yang mumpuni, bertanggung jawab, dan berpengalaman yang terikat oleh suatu aturan dan kode etik profesional.
PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Evaluasi Laporan Estimasi Sumberdaya dan Cadangan Berbasis Online.
Bambang Utoro Kepala PPSDM Geominerba resmi membuka diklat, Senin (7/3/2022) melalui video conference.
Selama dua hari (7-8 Maret 2022) materi yang akan dipelajari diantaranya: Pengantar Pelaporan Berdasarkan Kode KCMI 2017, Evaluasi Pelaporan Estimasi Sumber Daya Batubara, Evaluasi Pelaporan Estimasi Sumber Daya Mineral, Evaluasi Pelaporan Estimasi Cadangan Mineral, dan Evaluasi Pelaporan Estimasi Cadangan Batubara.
Bambang berharap dengan adanya kerja sama ini, sebanyak 23 ASN khususnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dapat memahami laporan eksplorasi yang disampaikan oleh perusahaan maupun data eksplorasi yang disampaikan pada studi kelayakan kegiatan pertambangan mineral, penggolongan sumber daya dan cadangan batubara di lndonesia maupun standar-standar yang berlaku di industri dan perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan pernyataan mengenai kuantitas dan kualitas sumber daya dan cadangan mineral. (IR)