PPSDM Geominerba dan PT Putra Perkasa Abadi semakin memperkuat jalinan kerja samanya, kali ini dengan menggelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Berbasis Online Angkatan pertama.
Dalam hal ini, PT Putra Perkasa Abadi mengetahui dengan jelas bahwa setiap Perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan. Hal tersebut juga tercantum pada Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Dengan jabatan barunya, Sunindyo Suryo Herdadi selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, secara resmi membuka Diklat Implementasi SMKP PT Putra Perkasa Abadi melalui video conference, Senin (18/4/2022).
Turut hadir perwakilan dari PT Putra Perkasa Abadi Koko Prayitno selaku Project Manager memberikan semangat kepada 22 orang peserta diklat yang merupakan pegawai PT Putra Perkasa Abadi dan mitra kerja.
Selama enam hari (18-23 April 2022) para peserta mendapatkan pembekalan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba.
Materi yang diberikan diantaranya: Dasar Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Pengelolaan Keselamatan Operasi Pertambangan, Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP, Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi Bagian I, dan Elemen Implementasi Bagian II.
Selain itu Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja akan diberikan selama diklat berlangsung.
Sebelum melakukan ujian akhir berupa ujian tulis dan wawancara, para peserta juga akan diberikan review materi dari mulai materi I sampai dengan materi XI.
Karena dengan mengikuti diklat Implementasi ini, diharapkan kedepannya dapat menciptakan auditor internal yang dapat menerapkan SMKP dengan pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat pelatihan Audit SMKP teregistrasi oleh KAIT. (IR)