Bandung - Pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, amanat tersebut dalam bentuk penetapan rencana pengelolaan mineral dan batubara serta kebijakan mineral dan batubara nasional. Hal ini dijadikan panduan dalam penyelenggaraan pengelolaan mineral dan batubara di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi unsur pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi.
PPSDM Geominerba sebagai bagian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM bertugas untuk menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia bidang geologi, mineral dan batubara, dalam hal ini juga mendukung program-program yang dicetuskan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, baik itu untuk Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kerja industri pertambangan, termasuk akademisi yang mengampu mata diklat di sektor pertambangan maupun serumpunnya.
Kepala PPSDM Geominerba, Bambang Utoro membuka secara resmi gelaran Workshop Training of Trainers Kebijakan Mineral dan Batubara bagi Aparatur Sipil Negara dari Kementerian ESDM, Senin (25/4/2022), di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.
Sebanyak 20 orang peserta yang mengikuti workshop ini berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Balai Besar Mineral dan Batubara “Tekmira” Perguruan Tinggi, dan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung (PEP Bandung).
Materi yang diberikan pada Workshop yang berlangsung selama empat hari ini (25-28 April 2022) diantaranya: Pengantar Kebijakan Mineral dan Batubara, Inventarisasi Mineral dan Batubara, Pengelolaan dan Pemanfaatan Minerba, Konservasi Mineral dan Batubara, Pemantauan dan Evaluasi, Persiapan Mengajar, dan Microteaching.
Dengan adanya workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sehingga diperoleh persepsi yang sama terkait kebijakan mineral dan batubara yang pada akhirnya nanti dapat mensosialisasikan kebijakan tersebut sesuai dengan lingkup kerjanya. (IR)