ISO 17025 adalah suatu persyaratan yang ditetapkan untuk menjaga konsistensi laboratorium dalam menghasilkan data yang diperlukan pelanggan. Standar ini awalnya merujuk pada good laboratory practice yang bertujuan untuk selalu menerapkan kaidah-kaidah berlaboratorium yang standar.
Dalam lingkup laboratorium, penerapan ISO 17025 hadir sebagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas laboratorium tersebut. Terdapat dua bagian utama dalam sertifikasi ISO 17025 meliputi persyaratan manajemen dan persyaratan teknis. Salah satu tahapan yang harus dilalui suatu laboratorium yang menerapkan ISO 17025 : 2017 adalah audit internal. Audit Internal merupakan bagian pengecekan dari siklus PDCA, sehingga audit internal adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh internal laboratorium terhadap kesesuaian pelaksanaan sistem manajemen berstandar ISO 17025 : 2017 yang sudah dibangun oleh laboratorium. Klausul dalam ISO 17025 : 2017 juga terdapat kewajiban laboratorium untuk melaksanakan audit internal.
PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan di bawah Kementerian ESDM mempunyai komitmen untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia khususnya di sektor geologi, mineral, dan batubara. Kali ini melalui Penyelenggaraan Pelatihan Audit Internal (ISO 17025 : 2017), PPSDM Geominerba berharap penerapan sistem manajemen mutu akan memberikan manfaat bagi laboratorium, seperti efektifitas dan efisiensi dana yang digunakan dapat dipastikan. Selain itu juga, mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kualitas laboratorium, termasuk identifikasi kebutuhan pelatihan.
Untuk kali kedua, Pelatihan Audit Internal (ISO 17025 : 2017) ini diikuti oleh sebanyak 26 orang Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian ESDM yang dilakukan secara online.
Materi yang diberikan selama dua hari (25-26 April 2022) ini, diantaranya: Overview ISO 17025 : 2017, Teori audit internal laboratorium dan teknik audit, dan Praktek audit internal laboratorium. Dengan narasumber yang berasal dari Asesor KAN. (IR)