Sebagai Perusahaan jasa Pertambangan PT Tata Bara Utama untuk kali pertama jalin kerja sama dengan PPSDM Geominerba menggelar Pendidikan dan Pelatihan Implementasi SMKP.
Pasca-penerbitan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan dan pelaksanaan, penilaian dan pelaporan SMKP Minerba. Karena saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian.
PPSDM Geominerba sebagai satu-satunya Lembaga yang teregistrasi yang dapat menyelenggarakan pelatihan Implementasi SMKP.
In house training ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang ini, karena dalam industri pertambangan tidak melulu hanya professional di lapangan. Perlu juga tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.
Sebanyak 25 orang peserta yang merupakan pegawai dari PT Tata Bara Utama mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam hari (14-21 Juni 2022).
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, membuka diklat Implementasi SMKP secara resmi, Selasa (14/6/2022) melalui video conference.
Turut hadir memberikan sambutan Ibnu Widodo selaku Quality, Safety, Health, and Environment Department Head PT Tata Bara Utama. “SMKP ini sangat dibutuhkan bukan hanya menjadi suatu kewajiban semata, tetapi kebutuhan dalam implementasi di lingkungan kerja PT Tata Bara Utama,” ujarnya.
Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para peserta dapat memahami dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara; elemen-elemen SMKP Mineral dan batubara; dokumen SMKP Mineral dan batubara; dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan batubara. (IR)