Di akhir tahun 2023, PPSDM Geominerba kembali menggelar Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Diikuti oleh sebanyak 13 orang peserta dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia, diklat yang diselenggarakan secara online ini berlangsung selama enam belas hari (12 Desember hingga 30 Desember 2022).
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi membuka diklat ini secara resmi, Senin (12/12/2022) secara online melalui video conference.
Untuk dapat Menyusun dan menyampaikan laporan, suatu perusahaan pertambangan wajib memiliki auditor yang telah memenuhi persyaratan perundangan. Salah satunya yaitu telah memiliki sertifikat Audit SMKP yang telah teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Untuk menjadi auditor internal SMKP yang teregistrasi KAIT, para auditor wajib mengikuti Pendidikan dan pelatihan Audit SMKP yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Materi yang diberikan, diantaranya: Dasar Hukum SMKP, Dasar Audit SMKP, Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP, Teori, Praktik dan Evaluasi SMKP, serta Pelaporan Hasil Audit SMKP.
“Sistem penilaiannya dihitung dari sikap dan prilaku sebesar 15%, praktik pelaporan 60%, dan tes tertulis sebesar 25%. Sehingga para peserta harus sungguh-sungguh dalam mengikuti diklat ini. Jika peserta dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.” Ujar Sunindyo. (IR)