Bandung, Jawa Barat – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai Lembaga Diklat Pemerintah dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, selenggarakan Pelatihan Reklamasi dan Pasca Tambang bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat dalam hal ini adalah Perusahaan Pertambangan Skala Kecil yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sebanyak dua puluh orang masyarakat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung pada tanggal 6 sampai dengan 10 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya PPSDM Geominerba dalam membantu perbaikan ekosistem dengan melindungi keanekaragaman hayati.
Nanang Koswara salah satu peserta diklat yang merupakan Kepala Teknik Tambang IUP Sdr. Yayat Suhariyat mengatakan bahwa “PPSDM Geominerba sangat berguna dan membantu IUP yang lahannya sudah tidak akan lagi memproduksi bahan tambang”.
Dengan diselenggarakannya diklat ini, diharapkan materi-materi yang sudah disampaikan dapat diimplementasikan oleh peserta agar lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan sebagai lahan yang produktif. (BSP/IR)