Pekerja pertambangan batubara harus memahami dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara, elemen-elemen SMKP Mineral dan Batubara, dokumen SMKP Mineral dan Batubara, dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan Batubara.
 Dengan begitu, sesuai dengan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara secara virtual.
Diklat tersebut diperuntukan bagi pekerja perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia yang sudah memiliki sertifikat pelatihan yang berhubungan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan tersebut merupakan pelatihan angkatan ke-lima yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba selama enam hari tanggal (20 – 25 Februari 2023).
Instruktur yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyampaikan materi terkait Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Keselamatan Operasi Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi, Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajmen dan Peningkatan Kinerja. (BSP)