Regulasi bidang geologi penting adanya untuk mengatur dan mengembangkan sektor geologi dan sumber daya alam di Indonesia, termasuk di sektor pertambangan mineral dan batubara dengan melibatkan institusi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan LSM.
Dengan adanya regulasi tersebut, bertujuan untuk melindungi lingkungan, mencegah kerusakan sumber daya alam, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara menyelenggarakan Pelatihan Regulasi Bidang Geologi Tingkat Lanjut Angkatan I secara virtual.
Dwi Anggoro Ismukurnianto selaku Kepala Pusat PPSDM Geominerba membuka pelatihan secara resmi melalui video conference yang diikuti oleh 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) selama tiga hari (13-15 Maret 2023).
Peserta yang mengikuti pelatihan akan dibekali materi terkait: pengertian dan asas hukum bidang geologi, tugas dan wewenang badan geologi, kapita selecta kasus geologi di Indonesia, permasalahan hukum dan sengketa dalam bidang geologi, dan pemeriksaan aspek kepatuhan terhadap bidang geologi.
Setelah peserta mengikuti pelatihan tersebut harapannya dapat mengelola sumber daya alam seperti peraturan tentang izin usaha pertambangan, rencana kerja pertambangan, evaluasi lingkungan hidup, pemantauan dan pengendalian lingkungan, pengelolaan limbah, dan perlindungan keanekaragaman hayati. (BSP)