Pangkalpinang – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara dengan dukungan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar Diklat dan Sertifikasi Operator K3 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Basuki Rachmat selaku Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba menyampaikan dalam laporannya, terdapat 20 orang peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan skala kecil khususnya yang mengusahakan komoditas mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Diklat tersebut selama lima hari (13-17 Maret 2023) di salah satu hotel yang berlokasi di Pangkalpinang.
Dalam pembukaan tersebut dihadiri juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto secara resmi, Senin (13/03/2023). Selain itu juga hadir Reskiansyah selaku Kepala Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Prov. Kep. Babel, Bambang Patijaya Anggota Komisi VII DPR RI.
Kata Ismu diklat masyarakat ini merupakan upaya Pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja industri pertambangan yang mempunyai kompetensi dalam tugas dan tanggung jawab melakukan monitoring, sosialisasi dan pengawasan pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja para pegawai pertambangan di area tanggung jawabnya.
Dengan begitu, peserta akan dibekali materi pembelajaran oleh narasumber dari Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba Penempatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Instruktur PPSDM Geominerba seperti: Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Analisis Risiko Bahaya, Komunikasi K3, Pengelolaan Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Alat Pelindung Diri (APD) dan Izin Kerja, dan diakhiri dengan Uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi. (BSP)