Proses penentuan biaya yang diperlukan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu deposit mineral dan batubara perlu adanya analisis biaya eksplorasi mineral dan batubara. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan melaksanakan Pelatihan Analisis Biaya Eksplorasi Mineral yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismu Kurnianto membuka acara diklat secara resmi, Senin (27/3/2023) melalui video conference.
Pelatihan diselenggarakan selama tiga hari (27 – 29 Maret 2023) yang diikuti oleh 40 ASN di Lingkungan KESDM.
Dalam acara pembukaan tersebut juga turut dihadiri oleh, para pejabat di Lingkungan PPSDM Geominerba, para pengajar, dan para peserta diklat.
Pada hari pertama kegiatan dimulai, peserta langsung dibekali materi seperti kegiatan eksplorasi, biaya eksplorasi, dan estimasi biaya eksplorasi tegas Ade Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia saat menyampaikan laporan penyelenggaraan.
Menurut Ismu, sesuai dengan PP Nomor 96/ 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, eksplorasi adalah salah satu tahapan untuk mendapatkan informasi secara mendalam dan teliti mengenai lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
Untuk mengetahui berapa banyak biaya yang diperlukan untuk melakukan eksplorasi dan mengembangkan suatu deposit mineral atau batubara maka perlu melakukan analisis biaya eksplorasi jelas Ismu.
Terdapat beberapa biaya yang perlu dipahami agar terhindar dari risiko kerugian yang tidak diinginkan seperti biaya: tanah, pengeboran, laboratorium, studi kelayakan, dan administrasi ujar Ismu.
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Ismu bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan industri pertambangan sehingga ASN di Lingkungan KESDM perlu memahami bagaimana analisis biaya eksplorasi pertambangan dan menilai keuntungan dan risiko dari proyek eksplorasi pertambangan. (BSP/IR)