Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi hadir secara resmi untuk membuka Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara Angkatan 8 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumbr Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) melalui video conference pada Senin (27/03/2023).
Dalam pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto, Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia Ade Hidayat, pejabat di Lingkungan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara dan PPSDM Geominerba, serta pengajar.
Menurut Ismu peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 36 orang yang berasal dari Perusahaan Pertambangan di seluruh Indonesia yang berlangsung secara online selama enam hari (27 Maret – 1 April 2023).
Narasumber yang akan menyampaikan materi berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara seperti: dasar keselamatan, kesehatan, dan keselamatan operasi kerja pertambangan, dasar hukum SMKP, penerapan 7 elemen (kebijakan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, pemantauan , evaluasi dan tindak lanjut, dokumentasi, elemen tinjauan manajmen dan peningkatan kinerja, dan diakhiri dengan ujian tulis.
Dalam sambutannya, Ismu menyebutkan PPSDM Geominerba merupakan instansi yang core business-nya adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui program pendidikan dan pelatihan salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan tersebut dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Sunindyo juga menyampaikan bahwa peserta nantinya akan mengetahui bagaimana pentingnya aspek keselamatan pertambangan baik unsur manajemen, pekerja, maupun lingkungan yang akan terintegrasi akan melaksanakan tujuan kegiatan pertambangan yang selaras dengan penerapan SMKP.
Penerapan SMKP menjadi wajib sebagai bentuk kepatuhan pelaporan secara periodik sebagaimana yang sesuai dengan Permen No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah dan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara tegas Sunindyo. (BSP/IR)