PT Pamapersada Nusantara menjalin kerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) selenggarakan In-House Training Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara secara online.
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan terbesar di dunia PT Pamapersada Nusantara menggarap projek di bidang General Contractor, Road Maintenance, Tailing Dam Project, dan Mining Contractor. Dengan adanya projek tersebut, PT Pama tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kualitas tinggi dalam menggerakan roda perusahaan.
PPSDM Geominerba sebagai salah satu instansi yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM pegawai PT Pamapersada Nusantara.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi melalui video conference, Senin (10/04/2023). Hadir juga Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto, Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia Ade Hidayat.
Selain itu Surya Lesmana sebagai Supply Management SHE Dept. Head PT Pamapersada Nusantara turut hadir untuk memberikan sambutan serta semangat bagi peserta Diklat.
Berdasarkan yang disampaikan oleh Ade, pelatihan dilaksanakan selama enam hari (10-15 April 2023) secara online yang diikuti oleh 30 pegawai PT Pamapersada Nusantara dan perusahaan mitra kerjanya.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara seperti; Dasar Keselamatan, Kesehatan, dan Keselamatan Operasi Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan 7 Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, dan diakhiri dengan ujian tulis jelas Ade.
Menurut Ismu, ISMKP merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Dalam penerapan SMKP Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba) jelas Ismu.
Sehingga untuk terciptanya tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien, dan produktif berdasarkan Keputusan Dirjen Minerba tersebut dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun oleh auditor intenal SMKP sambung Sunindyo
Sehingga dengan adanya pelatihan tersebut Sunindyo mengharapkan terciptanya efektivitas pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan serta keselamatan operasi pertambangan yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi di lingkungan kerja di PT Pamapersada Nusantara. (BSP)