Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) bekerja sama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara melaksanakan Uji Penyegaran Juru Ledak Untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakan (KIM) Angkatan IV.
Salah satu tujuan mengikuti Uji Penyegeran tersebut adalah sebagai salah satu upaya untuk mengajukan permohonan penerbitan Kartu Izin Meledakkan (KIM).
Sesuai dengan Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, calon juru ledak harus memiliki kemampuan yang khusus sehingga pelaksanaan kegiatan peledakan pada pertambangan bisa berjalan dengan baik dan selamat.
Sebanyak 12 peserta berasal dari Pegawai perusahaan pertambangan di Indonesia mengikuti uji penyegaran selama 2 hari (23-24 Mei 2023) secara online.
Proses pengajuan KIM, peserta harus mengikuti ujian secara tertulis dan lisan melalui zoom meeting.
Harapannya, peserta yang sudah memiliki KIM dapat melaksanakan peraturan yang ditetapkan sehingga pelaksanaan kegiatan peledakan pada pertambangan bisa berjalan dengan baik dan selamat.