Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara, perusahaan pertambangan wajib mengadakan audit internal paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) bersama Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara angkatan kesebelas secara online.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi dan didampingi oleh Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto melalui video conferences, Senin (22/5/2023).
Selain itu hadir juga Ade Hidayat selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba di acara pembukaan Pelatihan tersebut.
Kegiatan diikuti 35 peserta yang berasal dari pegawai perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia. Pelatihan ini akan berlangsung selama satu pekan (22-27 Mei 2023).
Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk inspeksi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan serta keselamatan operasi pertambangan yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.