Samarinda – Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan Masyarakat sekitar pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Kegiatan kali ini terdiri dari beberapa materi meliputi; Pengenalan (Kegiatan Pertambangan dan Program PPM), Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Best Practice), Teknik Komunikasi, Penyusunan Proposal, Praktik Kerja Lapangan, dan diakhiri dengan Presentasi Kelompok.
Peserta akan dibekali materi secara langsung oleh Tim Pengajar dari PPSDM Geominerba dan Universitas Padjadjaran.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto dan didampingi oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, bertempat di salah satu hotel di Kota Samarinda, Senin (22/5/2023).
Selain itu, hadir juga Kepala Teknik Tambang PT Kutai Energi, Widya, Narasumber, Meilannya Budiarti, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, dan Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Ismu, Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat di Sekitar Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur terkait bagaimana perencanaan dan penyusunan pertambangan yang efektif dan efisien dalam rangka menciptakan optimasi pengusahaan pertambangan umum.
Sebanyak 20 Masyarakat di Sekitar Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur yang sudah dikualifikasi oleh Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur antusias mengikuti Pelatihan tersebut selama satu pekan (22-26 Mei 2023), bertempat di salah satu hotel di Kota Samarinda.
Selanjutnya, Ismu menjelaskan harapannya kepada peserta setelah selesai mengikuti Pelatihan dapat mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, dan sebagai upaya mewujudkan tujuan pengelolaan mineral dan batubara yang salah satunya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat