Untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia/praktisi pertambangan yang menguasai dan memahami regulasi, konsep dan praktik dalam Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Pertambangan Minerba, PPSDM Geominerba sebagai instansi pemerintah yang bertugas mengembangkan SDM sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Diklat Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Angkatan kesatu.
Diklat ini merupakan upaya PPSDM Geominerba untuk meningkatkan kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pegawai perusahaan pertambangan, khususnya terkait dengan kegiatan evaluasi terhadap Rencana Kerja Anggaran dan Biaya yang telah disusun oleh Perusahaan.
Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk kedalam bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dimana pada pertambangan merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai media akuntabilitias manajemen dalam pertambangan. RKAB yang disiapkan secara matang, akan banyak membantu manajemen pertambangan dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. RKAB ini juga sekaligus menjadi pedoman pemerintah dalam melakukan pengawasan kegiatan usaha pertambangan.
Selama lima hari (5-9 Juni 2023) kegiatan diklat ini berlokasi di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Dengan materi yang diberikan, seperti: Penyusunan RKAB IUP/ IUPK Kegiatan Eksplorasi, Penyusunan RKAB IUP/IUPK Aspek Teknis Pertambangan, Penyusunan RKAB IUP/IUPK Aspek Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan, dan Penyusunan RKAB IUP/IUPK Aspek Tenaga Kerja dan PPM.
Selain itu materi seperti Penyusunan RKAB IUP/IUPK Aspek Produksi dan Biaya Pertambangan, Penyusunan RKAB IUP/IUPK Aspek Keuangan dan Penerimaan Negara, dan Pelaporan RKAB IUP/IUPK Pertambangan Minerba akan diberikan kepada 20 orang peserta dari perusahaan pertambangan di Indonesia. (IR)