Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sesuai dengan peraturan perundangan (Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba).
Dengan adanya keputusan tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu instansi pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di perusahaan pertambangan salah satunya melalui Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (ISMKP) Mineral dan Batubara Angkatan XII secara online.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, Senin (5/6/2023) melalui video conference dan didampingi oleh Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto serta pejabat di Lingkungan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara dan PPSDM Geominerba.
Sebanyak 34 peserta dari pegawai perusahaan pertambangan mengikuti Diklat ISMKP selama 6 hari (5-10 Juni 2023) jelas Ismu.
Selama mengikuti diklat, peserta akan dibekali materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara seperti; Dasar Keselamatan, Kesehatan, dan Keselamatan Operasi Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan 7 Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, dan diakhiri dengan ujian tulis jelas Ismu.
Upaya terciptanya tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif perlu penerapan ISMKP dengan SDM yang memiliki kompetensi dalam melakukan audit internal paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun.