Sebanyak 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mempelajari bagaimana penatausahaan piutang PNBP, pengendalian piutang, pelacakan piutang, optimalisasi pendapatan, pengambilan keputusan yang tepat, transparansi dan akuntabilitas dengan benar melalui Pelatihan Penatausahaan Piutang PNBP yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) secara online.
Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka pelatihan secara resmi didampingi oleh SubKoordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia Herlinawati melalui video conferences, Senin (5/6/2023).
Penatausahaan piutang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah proses yang penting dalam manajemen keuangan pemerintah dari berbagai sumber, selain dari pajak, seperti pendapatan dari jasa, izin, sewa, atau penjualan aset. Penatausahaan piutang PNBP melibatkan pencatatan, pemantauan, penagihan, dan pelaporan piutang yang dimiliki oleh pemerintah.
Peserta mengikuti pelatihan selama tiga hari (5-7 Juni 2023) dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, aplikasi RAISA, dan Learning Management System (LMS) GISEL PPSDM Geominerba.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali materi seperti; Peraturan, Definisi dan Ruang Lingkup Pengelolaan Piutang, Pengelolaan Piutang Negara, Keberatan piutang, Keringanan piutang, dan Pengembalian piutang, dan Kasus.
Sehingga setelah peserta dibekali materi dapat meningkatkan kompetensi dengan memahami bagaimana pengelolaan dan menatausahakan piutang PNBP dengan baik.