Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi hadir membuka In-House Training Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara ABM Group secara resmi melalui video conferences, Senin (12/6/2023).
Hadir juga Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) Dwi Anggoro Ismukurnianto untuk memberikan sambutan didampingi oleh Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia Herlinawati.
Selain itu, untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para peserta diklat, Andi Mangkona selaku Direktur Human Capital Officer ABM hadir secara resmi melalui video conferences.
Pelatihan ISMKP ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (DTLMB) dengan PPSDM Geominerba sebagai upaya sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja menurut Sunindyo.
Sebanyak 27 orang pegawai ABM Group mengikuti pelatihan yang dilaksanakan selama satu pekan secara online (12-17 Juni 2023).
Menurut Ismu, selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta akan dibekali materi meliputi; Dasar Keselamatan, Kesehatan, dan Keselamatan Operasi Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan 7 Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, dan diakhiri dengan ujian tulis untuk mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
“Jika sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat Implementasi SMKP, peserta akan mengikuti Diklat Auditor SMKP” setelah lulus mengikuti pelatihan Implementasi SMKP peserta akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan Auditor SMKP untuk menjadi seorang Auditor SMKP yang diangkat oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) jelas Sunindyo.
Sehingga harapannya, ABM Group dapat mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun sesuai dengan peraturan perundangan (Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik jelas Sunindyo.