Sebagai institusi pemerintah yang membidangi sektor Geologi, Mineral dan Batubara, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) melaksanakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia salah satunya melalui Pelatihan Perizinan Operasi Produksi Pertambangan Minerba Angkatan II secara online.
Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum PPSDM Geominerba Handoko Setiadji membuka secara resmi pelatihan didampingi oleh SubKoordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia Herlinawati yang diwakili oleh Rusnoviandi Lubis melalui video conferences, Senin (12/6/2023).
Selama tiga hari (12-14 Juni 2023) sebanyak 37 orang ASN di Lingkungan KESDM mengikuti pelatihan tersebut.
Menurut Handoko, peserta akan dibekali beberapa materi “Pengantar Dasar Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara, Tata cara pemberian IUP dari sejak pemberian WIUP sampai dengan tahap kegiatan operasi produksi Mineral dan Batubara, Ruang Lingkup Kegiatan Tahap Operasi Produksi Mineral dan Batubara, dan Suspensi, Penciutan, Perluasan, Pemidahtanganan, Perpanjangan, dan Wilayah Penunjang di Luar WIUP Operasi Mineral dan Batubara” imbuhnya.
Sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya mineral yang melimpah, pemerintah Indonesia harus menertibkan operasi produksi, dengan membuat kebijakan pengaturan kegiatan eksplorasi minerba.
Lanjut, ASN di Lingkungan KESDM memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi dan persyaratan hukum untuk mengimplementasikan regulasi dan perundangan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan pertambangan terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan udara, kerusakan ekosistem, dan penggunaan sumber daya air yang berlebihan.