Sebanyak 23 orang ASN di Lingkungan KESDM mengikuti Pelatihan Analisis Regulasi NSPK sektor Minerba Angkatan I yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba).
Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum PPSDM Geominerba Handoko Setiadji membuka secara resmi pelatihan didampingi oleh SubKoordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia Herlinawati yang diwakili oleh Rusnoviandi Lubis melalui video conferences, Senin (12/6/2023).
Menurut Handoko, pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) ini diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan ASN yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari (12-14 Juni 2023) secara online.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali beberapa materi seperti; Regulasi dan NSPK, Identifikasi Permasalahan dan Penerapan Subsektor Minerba, Perencanaan Perbaikan dari Kesenjangan Masalah, Analisis Kesenjangan dari Permasalahan, dan Rekomendasi: Regulasi atau NSPK (SKKNI/ SNI).
Sehingga harapannya, ASN di Lingkungan KESDM dapat memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan kebijakan yang mengatur sektor pertambangan mineral dan batubara yang berkaitan dengan NSPK aspek operasional, termasuk eksplorasi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran mineral dan batubara.