Berdasarkan Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.
Dalam mengimplementasikan hal tersebut, Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menjalin kerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.
Pelatihan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara; elemen-elemen SMKP Mineral dan Batubara; dokumen SMKP Mineral dan Batubara; dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan Batubara.
Sebanyak 34 peserta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan selama satu pekan (19-24 Juni 2023).
Selama mengikuti pelatihan tersebut peserta akan dibekali materi oleh narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara meliputi; Dasar Keselamatan, Kesehatan, dan Keselamatan Operasi Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan 7 Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
Dengan dibekali materi tersebut, peserta akan mengikuti ujian tulis untuk mendapatkan sertifikat Implementasi SMKP yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang.