Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menjalin kerja sama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak Pemegang Kartu Izin Meledakan (KIM) Angkatan Kelima.
Bahan peledak dan peledakan memiliki risiko tinggi di industri pertambangan, sehingga perlu dipastikan bahwa calon juru ledak mengetahui hal apa yang harus diperhatikan, terutama bahaya dan risikonya.
Seorang Juru Ledak yang telah diangkat KTT/PTL bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peledakan dan/atau melakukan inisiasi peledakan dan wajib memiliki Kartu Izin Meledakkan (KIM).
Sebanyak 16 orang peserta yang berasal dari perusahaan tambang mengikuti uji penyegaran selama dua hari (20-21 Juni 2023) secara online.
Para peserta akan melakukan ujian secara tertulis dan ujian lisan melalui zoom meeting.
Peserta yang dinyatakan lulus harus memiliki nilai minimal 70, dan akan mendapatkan sertifikat lulus uji penyegaran juru ledak yang nantinya diajukan untuk mendapatkan KIM.
Proses pengajuan KIM itu sendiri dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan KIM