Peledakan merupakan salah satu kegiatan yang dianggap mempunyai risiko tinggi terjadinya suatu kecelakaan di industri pertambangan. Upaya untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja salah satunya yaitu memiliki sumber daya manusia yang kompeten.
Untuk menjadi pekerja peledakan yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT) harus memiliki KIM, KPP Madya atau KPP Pertama. Hal ini bertujuan untuk menjadi kontrol KAIT dalam meningkatkan pengelolaan bahan peledak dan peledakan baik dalam hal penyimpanan/penimbunan bahan peledak, rekomendasi pembelian dan penggunaan bahan peledak, pelaksanaan peledakan tidur, serta aktivitas peledakan pada area tambang.
Untuk mendapatkan KPP Madya seseorang pekerja peledakan harus sudah memiliki sertifikat mengikuti diklat Pekerja Peledakan Madya (PP Madya) atau sertifikat Juru Ledak.
Kali ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk persyaratan pengajuan Kartu Pekerja Peledakan Madya secara online.
Kegiatan berlangsung selama dua hari (20-21 Juni 2023) diikuti oleh delapan orang dari perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.