Dwi Anggoro Ismukurnianto selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) membuka Uji Penyegaran Juru Ledak Untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakan (KIM) & Pengajuan Kartu Pekerja Peledakan Madya (KPP Madya) secara resmi melalui video conference.
“Peledakan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko tinggi di industri pertambangan, sebagai lembaga pemerintah tentu harus memastikan bahwa calon juru ledak mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam melakukan kegiatan yang berhubungan bahan peledak dan kegiatan peledakan, terutama terkait bahaya dan risiko” ujar Ismu.
Pekerja peledakan harus memiliki KIM, KPP Madya atau KPP Pertama. Hal ini bertujuan agar dapat menjadi pengawasan oleh Kepala Inspektur Tambang dalam upaya meningkatkan pengelolaan bahan peledak dan peledakan baik dalam hal penyimpanan/penimbunan bahan peledak, rekomendasi pembelian dan penggunaan bahan peledak, pelaksanaan peledakan tidur, serta aktivitas peledakan pada area tambang.
Turut mendampingi salah satu Instruktur dari PPSDM Geominerba Rusnoviandi Lubis.
Jumlah peserta terdaftar yang mengikuti Uji Penyegaran KIM & KPP Madya sebanyak 28 orang yang berasal dari pegawai PT Freeport Indonesia tuturnya, Kegiatan berlangsung selama 3 hari (4-6 Juli 2023).