Bandung – Sebagai institusi pemerintah yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM melalui pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan angkatan pertama.
Pelatihan ini didasari dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanahkan agar perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto yang diwakili Ade Hidayat selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia dan didampingi Basuki Rachmat selaku Sub Koordinator Sarana Prasarana dan Informasi PPSDM Geominerba, bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung, Senin (3/7/2023).
Instansi pemerintah ini ingin memberikan kompetensi dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik kepada peserta pelatihan.
Sebanyak 14 peserta yang berasal dari pegawai perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan tersebut selama satu pekan (3-8 Juli 2023) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
Narasumber dari Tim Pengajar PPSDM Geominerba akan menyampaikan materi seperti; Pelaksanaan (Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Inspeksi, Investigasi Kecelakaan, Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan, Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya), dan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi ESDM (LSP ESDM) untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang terakreditasi oleh BNSP.
Sehingga harapannya peserta pelatihan dapat menjadi seorang Pengawas Operasional Pertama (POP) yang memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan dimana peran pengawas operasional pertama (POP) sebagai front line supervisor adalah membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan.