Sebanyak 31 pegawai ABM Group mengikuti pendidikan dan pelatihan Implementasi SMKP. Diklat tersebut diselenggarakan berdasarkan kerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara.
Dengan digelarnya diklat teresebut, untuk menyiapkan SDM yang mampu melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diklat berlangsung selama 9 hari mulai 17 sampai 25 Juli 2023 secara online. Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo Suryo Herdadi hadir secara resmi untuk membuka pelatihan melalui video conference, Senin (17/7/2023).
Selaku KAIT, Sunindyo memastikan dukungan penuh PPSDM Geominerba dalam penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP ini.
Setelah mengikuti diklat para peserta akan mencapai tujuan yang diharapkan manajemen sehingga dapat memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah sesuai dengan pengetahuan yang terkait dengan SMKP.
Kemudian nantinya peserta memiliki keterampilan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.
“Selain itu, para peserta juga dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing peserta di ABM Group. Sehingga bagi peserta yang telah lulus mengikuti Diklat Implementasi SMKP dapat melanjutkan untuk mengikuti Diklat Audit SMKP,” lanjut dia.
Turut hadir Direktur Human Capital Officer, Andi Mangkona. Dia mengakui jika tidak mudah untuk dapat menyelenggarakan inhouse training Implementasi SMKP.
Sebagai perusahaan pertambangan dikatakan jika dirinya tahu betul kewajiban untuk menerapkan, melakukan, dan melaporkan audit internal SMKP. Sebab itu pihaknya merasa perlu melakukan pendidikan dan pelatihan implementasi.