Bandung – Salah satu kegiatan pengawasan usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu melalui pedoman Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang termasuk kedalam bagian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) yang merupakan salah satu instansi untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, relevan, dan up to date kali ini menyelenggarakan Diklat Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan selama satu pekan (24-28 Juli 2023) bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.
RKAB merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai media akuntabilitias manajemen dalam operasi perusahaan pertambangan.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto yang diwakili Kepala Bagian Umum PPSDM Geominerba, Handoko Setiadji, hadir secara resmi untuk membuka pelatihan, bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Turut hadir juga Sub Koordinator Sarana Prasarana dan Informasi PPSDM Geominerba, Basuki Rachmat untuk mendampingi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan Diklat.
Sebanyak 15 orang yang berasal dari perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia menerima materi seperti; Penyusunan RKAB IUP/ IUPK Kegiatan Eksplorasi, Aspek Teknis Pertambangan, Aspek Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan, Aspek Tenaga Kerja dan PPM, Aspek Produksi dan Biaya Pertambangan, Aspek Keuangan dan Penerimaan Negara, dan Pelaporan RKAB IUP/IUPK Pertambangan Minerba.
Materi yang disampaikan oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara ini harapannya dapat meningkatkan kompetensi SDM praktisi pertambangan yang menguasai dan memahami regulasi, konsep, dan praktik dalam penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Minerba.