Bencana alam merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan manusia, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Bidang Mitigasi Bencana Kegeologian secara perdana.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka pelatihan secara resmi melalui video conferences didampingi oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Ade Hidayat, Senin (31/7/2023).
Dalam laporannya, Ade menyampaikan sebanyak 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara online selama tiga hari (31 Juli – 2 Agustus 2023) jelasnya.
Lanjut, para peserta akan dibekali materi seperti; Aspek Teknis Mitigasi Kebencanaan Geologi, Aspek Hukum Mitigasi Kebencanaan Geologi, dan Manajemen Kebencanaan Geologi.
Narasumber yang menyampaikan materi tersebut berasal dari Tim Pengajar Universitas Padjajaran jelas Ade.
Menurut Ismu, regulasi kebencanaan tingkat lanjut menjadi hal penting sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana. Regulasi ini melibatkan berbagai langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana, meningkatkan mitigasi, respons, dan pemulihan setelah terjadinya bencana.
Salah satu pilar utama dalam regulasi kebencanaan tingkat lanjut adalah peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai bencana. Advokasi kebijakan merupakan proses mempengaruhi pembuatan kebijakan dan implementasinya melalui pendekatan yang strategis. Dalam konteks mitigasi bencana geologi, advokasi kebijakan memiliki peran penting untuk menggerakkan tindakan preventif, memperjuangkan anggaran dan sumber daya, mendorong kerjasama dan koordinasi, evaluasi dan pemantauan kebijakan.
Sehingga dengan diselenggarakannya pelatihan tersebut, harapannya ASN KESDM dapat memiliki pengetahuan dan kompetensi untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan advokasi yang efektif untuk mendorong penerapan kebijakan mitigasi bencana kegeologian yang lebih baik di tingkat pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait.