Bandung – Sebagai institusi pemerintah yang berkomitmen dalam mengembangakn kompetensi sumber daya manusia sektor Geologi, Mineral, dan Batubara baik pusat maupun daerah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) terus melakukan tugasnya dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
Sesuai peraturan yang berlaku saat ini, hanya orang-orang yang telah memiliki Sertifikat Juru Ledak yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
Pada kesempatan kali ini sebanyak 32 orang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang Nasional Indonesia mengikuti Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan Pada Tambang Terbuka (Juru Ledak Kelas II) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Berlangsung selama enam hari (7-12 Agustus 2023), pembekalan diklat empat hari, dan uji kompetensi dilakukan selama dua hari.
Dengan materi yang diberikan seperti; Peramuan Bahan Peledak, Persiapan Peledakan, Peraturan Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan, Pengangkutan Bahan Peledak, Penerapan Peledakan, dan Pemeriksaan Pasca Peledakan. Selain itu juga peserta akan melakukan Praktik secara langsung di Lapangan.
Setelah mendapatkan materi tersebut, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Uji kompetensi diarahkan secara langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).