Bandung - Dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan angkatan pertama.
Untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau frontline supervisor dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan di perusahaannya, 8 peserta mengikuti pelatihan selama 6 hari (7-12 Agustus 2023) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
Peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan Nasional di Indonesia ini akan dibekali materi seperti; Pengawasan (Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara dan Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara), Pengelolaan (Lingkungan Pertambangan, Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Penerapan Keadaan Darurat, dan Keselamatan Pertambangan), Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pelaksanaan Upaya Konservasi Mineral dan Batubara.
Materi akan disampaikan oleh Tim Pengajar dari PPSDM Geominerba. Selain itu, akan diarahkan oleh Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi yang terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Program dan Evaluasi, Revi Timora Salajar untuk mewakili Kepala PPSDM Geominerba, bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (7/8/2023). Selain itu, hadir juga Rusnoviandi yang mewakili Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan.
Harapannya, seluruh peserta berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Operasional Madya pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara di area yang menjadi tanggung jawabnya.