Sebanyak 27 pegawai yang berasal dari perusahaan tambang Nasional di Indonesia berupaya untuk menerapkan Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 dengan mengikuti Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba).
Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama PPSDM Geominerba dengan Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara (DTLMB). Perusahaan tambang Nasional di Indonesia wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun.
Kepala Inspektur Tambang (KAIT), Sunindyo Suryo Herdadi hadir secara resmi untuk membuka pelatihan melalui video conferences, Senin (7/8/2023). Selain itu hadir juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto untuk memberikan sambutan didampingi oleh Ade Hidayat selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba untuk mendapingi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan pelatihan.
Dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara pelatihan ini diselenggarakan selama 19 hari (8-26 Agustus 2023).
Tenaga auditor ini nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam penegakan implementasi SMKP. Sehingga nantinya dapat menjadi change agent yang bisa mempelopori percepatan penerapan SMKP di Lingkungan kerjanya masing-masing.
Perlu diketahui, saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian.
Harapannya, tentu agar peserta memahami dasar, hukum, dan latar belakang SMKP Minerba, Elemen-elemen SMKP Minerba, Dokumen SMKP dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP. Sehingga mereka bisa melakukan tugas dan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan.