Detail Berita

Blog Single

Awal 2020, Diklat Implementasi SMKP untuk PT Borneo Indobara

Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan – Mengawali Tahun 2020, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Borneo Indobara menyelenggarakan Diklat Implementasi SMKP. In house training ini diselenggarakan pasca-penerbitan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan dan pelaksanaan, penilaian dan pelaporan SMKP Minerba.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang ini, karena dalam industri pertambangan tidak melulu hanya professional di lapangan. Perlu juga tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.

Terkait hal tersebut, OHS Manager PT Borneo Indobara, Adrianus Darmawan, didampingi salah satu Widyaiswara dari PPSDM Geominerba, Leni Nurliana, dan Instruktur dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Topan Satria Gumilang membuka diklat secara resmi, Senin (7/1/2020).

Saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian , PPSDM Geominerba sebagai lembaga yang teregistrasi mengadakan pelatihan Implementasi SMKP yang diikuti 34 peserta. Mereka akan mengikuti Diklat Implementasi SMKP ini selama lima hari (7-11 Januari 2020) di Ruang Diklat site PT Borneo Indobara, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Harapannya, tentu agar terciptanya pemahaman yang sama antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha pertambangan di lapangan mengenai kebijakan Menteri ESDM terbaru terkait sektor pertambangan mineral dan batubara. (IR)

Share this Post: