Detail Berita

Blog Single

PPSDM Geominerba dan ABM Group Kembali Lakukan Kerja Sama Selenggarakan Diklat Implementasi SMKP

Perusahaan pertambangan wajib melakukan audit penerapan SMKP paling sedikit satu kali dalam satu tahun, paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya triwulan keempat, hal tersebut tertuang dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Untuk kali kedua, PPSDM Geominerba dan ABM Group Kembali melakukan kerja sama menyelenggarakan diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Pelaksanaan diklat ini merupkan komitmen ABM Group dalam penerapan SMKP pada kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan membekali karyawan untuk membantu manajemen dalam memastikan implementasi SMKP yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara atau Kepala Inspektur Tambang Lana Saria membuka Dikat Implementasi SMKP Angkatan kedua, pagi tadi (5/4), secara virtual.
Sebanyak 30 orang peserta yang merupakan pegawai ABM tercatat mengikuti diklat Implementasi SMKP yang akan berlangsung selama enam hari (5-10 April 2021), dan akan dibekali materi seperti Dasar Keselamatan dan Kesehatan kerja, Dasar Keselamatan Operasi, dan Dasar Hukum SMKP.
Selain itu juga peserta harus menguasai tujuh elemen diantaranya: penerapan elemen kebijakan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, dokumentasi, tinjauan manajemen dan peningkatan kinerja, serta elemen pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut.
Akhir dari pembekalan diklat ini, akan dilakukan evaluasi dengan indikator penilaian: 40 poin untuk tugas tiap elemen, 20 poin untuk ujian tertulis pilihan berganda, 25 poin untuk ujian esai, 5 poin untuk kedisplinan serta 10 poin diskusi vicon. Peserta akan dinyatakan lulus dengan nilai kelulusan minimal 70.
“Diharapkan seluruh peserta lulus dari diklat ini dan dapat mengikuti jenjang selanjutnya, yakni Diklat Audit SMKP untuk menjadi auditor internal perusahaan yang memiliki sertifikat yag teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang” ujar Lana menambahkan. (IR)

Share this Post: