Detail Berita

Blog Single

Jalin Kembali Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT Kaltim Prima Coal

PPSDM Geominerba dan PT Kaltim Prima Coal semakin memperkuat jalinan kerja samanya. Dengan menyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan kedua.
Karena seperti kita ketahui bahwa setiap Perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan. Hal tersebut juga tercantum pada Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
PT Kaltim Prima Coal sebagai Perusahaan pertambangan mentaati setiap peraturan yang ada. Salah satunya meningkatkan pelatihan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. “Semoga dengan adanya pelatihan ini tidak hanya compliance yang kami penuhi tapi dapat memperbaiki kinerja K3 dari PT KPC.” Ujar Kepala Teknik Tambang PT KPC Muhammad Rudy saat menghadiri acara pembukaan Diklat Audit SMKP yang dibuka secara resmi oleh Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria, Senin (18/10), melalui video conference.
Tercatat sebanyak 17 orang peserta yang merupakan pegawai dan mitra kerja PT KPC mengikuti diklat yang berlangsung selama enam belas hari (18 Oktober – 5 November 2021). “Diharapkan para peserta yang mengikuti pelatihan ini memahami dasar-dasar audit, melaksanakan audit, serta mengevaluasi hasil audit SMKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ucap Lana.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83, Perusahaan wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan.
Untuk dapat membuat laporan audit internal penerapan SMKP tersebut diperlukan auditor internal yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya, serta harus dibuktikan dengan surat keterangan atau seritifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pada pengolahan dan/atau permurnian dari PPSDM Geominerba yang diregistrasi oleh KAIT. (IR)

Share this Post: