Detail Berita

Blog Single

Listrik Jadi Komoditi Utama Pembangunan Ekonomi

BANDUNG,- Direktur Teknik Dan Lingkungan Ketenagalistrikan, M.P Dwinugroho mengatakan Listrik adalah komoditi utama untuk pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara Pelatihan Dan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Program Sertifikasi Kompetensi Rakyat (PROSERAT), Senin (24/10/2022) di Bandung.
Menurutnya, ketersediaan tenaga listrik yang cukup, aman, andal dan ramah lingkungan merupakan unsur penting dalam menjalankan roda perekonomian.
“Tersedianya tenaga listrik ini tentunya harus didukung oleh para pelaku usaha penunjang tenaga listrik di bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik yang profesional untuk mewujudkan instalasi listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan,” katanya.
Dia mengatakan kondisi saat ini masih terdapat instalasi pemanfaatan TR yang dipasang oleh instalatir tidak kompeten dan badan usaha tidak berizin (dipasang oleh tukang batu/tukang bangunan yang belum memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan) sehingga, lanjutnya, mengakibatkan kualitas hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan standar dan berpotensi membahayakan bagi manusia maupun instalasi tenaga listrik itu sendiri.
Maka dari itu, untuk mencapai jumlah kebutuhan instalatir yang kompeten dan badan usaha yang memiliki legalitas perizinan untuk melakukan usaha bidang ketenagalistrikan di seluruh Indonesia, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bekerja sama dengan PPSDM Geominerba mengadakan Program Sertifikasi Kompetensi Rakyat (PROSERAT) dengan pembiayaan dari anggaran Kementerian ESDM Tahun 2022.
“Untuk tahun ini target total peserta adalah sebanyak 800 (delapan ratus) peserta dengan sasaran wilayah meliputi Provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Sekedar informasi, PROSERAT merupakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk instalatir level 2 dengan sasaran peserta adalah para tukang batu/tukang bangunan/masyarakat yang selama ini memasang instalasi tenaga listrik di rumah-rumah dan belum memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan atau calon tenaga kerja yang akan bekerja pada badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik sebagai instalatir di wilayah domisilinya. (IR)

Share this Post: