Detail Berita

Blog Single

PEMBUKAAN DIKLAT JURU LEDAK KELAS II ANGKATAN PERTAMA DAN DIKLAT AUDIT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN ANGKATAN I

Bandung - Diawal tahun 2019, PPSDM Geominerba hadir dengan mengadakan rangkaian kegiatan Diklat Juru Ledak Untuk Kegiatan Pertambangan Bahan Galian (juru ledak kelas II) Angkatan I dan II serta Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan I. Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, pagi tadi (21/1), di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.

Kegiatan ini diawali oleh pemaparan laporan oleh Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Suherman Resmana sebagai pembuka acara. Laporan tersebut berisi beberapa paparan penting diantaranya yaitu adalah dasar penyelenggaraan diklat yang mana sesuai Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara Nomor. 18.19.K/65.01/BPG/2018 mengenai Pengaturan Pembiayaan dan Pelaksanaan Diklat Juru Ledak. Diklat Juru Ledak Kelas II akan diselenggarakan selama enam hari, dimulai tanggal 21 Januari-26 Januari 2019, sedangkan untuk Diklat Audit diselengarakan selama lima hari dimulai tanggal 21 Januari - 25 Januari 2019.

Adapun tujuan dari kegiatan diklat ini adalah peserta diharapkan dapat memahami dasar-dasar, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil audit system manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu diharapkan juga peserta mampu memahami dan mengerti peranan dan tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.
“Juru Ledak harus memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus agar menjadi juru ledak yang terampil dan professional untuk mendukung keselamatan dan keamanan operasi tambang Selain tanggung jawab langsung pada aspek K3, juru ldeak memiliki peran dan tanggung jawab yang sifatnya membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan Peraturan yang ditetapkan.” Ujar Ade Hidayat.
Jumlah peserta terdaftar yang mengikuti Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan I sebanyak 7 (tujuh) orang. Sedangkan, peserta Diklat Juru Ledak Untuk Kegiatan Pertambangan Bahan Galian (juru ledak kelas II) Angkatan I dan II sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia

Share this Post: