Diklat Teknisi Surveyor Untuk Pertambangan

  • 5.00

Seorang juru ukur tambang bawah tanah merupakan tenaga teknis khusus pada perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab atas peta, arah, dan batas rencana penambangan. Selain teruji kemampuan substansinya, seorang juru ukur tambang perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan Keputusan Menteri Energi  dan Sumber Daya Mineral No.1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman  Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Informasi Diklat

  • Metoda Pengukuran Tambang Bawah Tanah
  • Pengetahuan Alat Survei
  • Observasi Lapangan
  • Persiapan Pengukuran Tambang Bawah Tanah
  • Pengukuran Tambang Bawah Tanah
  • Pengolahan Data Pengukuran Tambang Bawah Tanah
  • Plotting Data Pengukuran Tambang Bawah Tanah

  • Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba);
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara;
  • BAKOSURTANAL;
  • Sepatop TNI AD.

INFORMASI & PENDAFTARAN DIKLAT

Daftar Sekarang Download jadwal diklat tes