Diklat Pengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan

  • 5.00

Kegiatan pertambangan memiliki potensi bahaya dan tingkat kecelakaan yang tinggi, sehingga perlu dilakukan pengelolaan K3 yang mencakup pemahaman dan penerapan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya. Pengelolaan K3 yang baik harus sistemik, mengikuti pola manajemen baku (plan, organizing, leadership, controlling), berbasis risiko, bisa diaudit, dan mencakup semua kegiatan pencegahan kecelakaan sebelum kejadian. Pengelolaan K3 menjadi tanggungjawab seluruh komponen perusahan bukan hanya tertumpu pada manajer K3, sehingga diperlukan pemahaman dan komitmen yang sama tentang pentingnya K3.

Informasi Diklat

  • Pengendalian Risiko Keselamatan Pertambangan;
  • Inspeksi Keselamatan Pertambangan;
  • Investigasi Kecelakaan Tambang;
  • Pengelolaan Kesehatan Kerja di Pertambangan;
  • Audit Keselamatan Pertambangan;
  • Pengelolaan Operasi Tanggap Darurat Pertambangan;
  • Pertemuan Keselamatan Pertambangan
  • Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) (PPSDM Geominerba);
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

INFORMASI & PENDAFTARAN DIKLAT

Daftar Sekarang Download jadwal diklat