Detail Berita

Blog Single

Ikuti Uji Penyegaran Pengajuan Kartu Izin Meledakan, Belasan Pegawai Patuhi Kepmen ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai instansi pemerintah yang terakresitasi A oleh KA-LDP berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara salah satunya dengan menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakan (KIM) selama dua hari (5-6 Desember 2023) yang diikuti oleh 17 orang secara virtual.
SDM yang berasal dari perusahaan pertambangan Nasional ini memiliki tugas untuk menguji pola peledakan, menetapkan daerah bahaya peledakan, menyuruh orang menyingkir dan berlindung, meledakkan lubang ledak, menangani kegagalan peledakan, menyambung sirkit peledakan ke sirkit detonator, mengendalikan akibat peledakan, dan memastikan hasil peledakan perlu memiliki sertifikat KIM.
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018 Juru Ledak yang telah memiliki sertifikat namun belum mengajukan permohonan KIM dalam waktu 6 bulan wajib mengikuti ujian penyegaran untuk dapat memperoleh sertifikat KIM.
Seorang Juru Ledak yang memiliki Sertifikat KIM terdapat masa aktif selama satu tahun lamanya, karena peledakan merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi, sehingga Pemerintah wajib memastikan calon pekerja Juru Ledak masih memiliki ilmu apa saja yang perlu diperhatikan dalam peledakan untuk mengendalikan risiko kecelakaan tambang. (BSP)

Share this Post: